DPS Makassar-Apakah anda saat ini masih tinggal di kontrakan?
atau ingin beli rumah tapi bingung pilih KPR konvensional atau KPR syariah?
Ingin punya rumah tapi terkendala biaya, dan masih berderet daftar alasan
mengapa kita belum juga memutuskan ambil rumah. stop untuk pesimis ya, ubah
mindset Anda ke optimis dengan mulai saat ini mendaftar alasan Anda harus punya
rumah segera dan tentunya dengan skema syariah.
Dari pada ngontrak, uang
dikeluarkan setiap bulan untuk membayar kontrakan tetapi tetap tidak bisa
memiliki rumah walaupun sudah ngontrak sampai 10 tahun Lebih baik ambil KPR
rumah, sama-sama mengeluarkan uang setiap bulan tapi dalam 10 tahun maka rumah
menjadi hak milik.
Rumah merupakan kebutuhan pokok
yang sebaiknya segera diwujudkan. Karena rumah merupakan tempat pembentukan
karakter generasi sebuah bangsa, rumah merupakan tempat berkumpulnya keluarga,
sekolah pertama anak-anak kita.
Jika rumah itu diperoleh dengan cara yang
sesuai syariah, Insya Allah akan akan memberikan efek positif bagi keluarga
seperti suasana yang damai, hubungan anggota keluarga yang harmonis, putra
putri yang soleh solehah dan lain-lain.
3 alasan memilih KPR syariah tanpa riba
berikut ini akan membuat Anda semakin mantap untuk memperjuangkan rumah tanpa
riba :
Agar
terhindar dari dosa besar riba
#Diperangi
Allah dan Rasul (QS. 2: 278-279)
#Pelaku
riba dilaknat oleh Rasul (HR Muslim no. 1598)
#Riba
terasuk 7 dosa besar yang menjerumuskan pelakunya dalam neraka
(HR. Bukhari no. 2766 dan Muslim no. 89)
(HR. Bukhari no. 2766 dan Muslim no. 89)
#Terdapat
73 pintu untuk dosa RIBA, yang paling ringan seperti berzinah dengan ibu kandung
(HR Al Haki dan Al Baihaqi)
(HR Al Haki dan Al Baihaqi)
#1
dirham dari transaksi riba dan pelakunya sadar maka seperti berzina 36 kali (HR
Ahmad dan Al Baihaqi)
1.Jika perzinaan dan praktek ribawi sudah marak di suatu negeri maka mereka menghalalkan diri mereka untuk di adzab oleh Allah. (HR Al Hakim)
Sebagai muslim kita tentunya mengimani Al Quran dan mengikuti sunah Rosulullah. Dari paparan di atas betapa dahsyatnya dosa riba yang dijelaskan dalam AlQuran dan AlHadist. Dosa-dosa atau keburukan tersebut akan kita dapatkan ketika kita membeli rumah dengan sistem KPR Ribawi yaitu saat kita membayar biaya pinjaman rumah yang nilainya lebih besar dari yang dipinjamkan oleh bank dan saat kita membayar denda kepada pihak bank.
2.Dalam
KPR ribawi terdapat akad bathil yaitu adanya dua akad dalam satu transaksi.
Yaitu akad sewa beli.
“Rasulullah melarang melakukan
dua penjualan dalam satu kali transaksi.”
(Hadist riwayat Tirmidzi No. 1152)
(Hadist riwayat Tirmidzi No. 1152)
Jika membeli rumah dengan
sistem KPR Ribawi maka status rumah kita adalah sewa menyewa dan akan berubah
menjadi jual beli ketika kita sudah melunasi biaya cicilan rumah. Dalam islam
kondisi seperti ini dilarang karena adanya dua akad dalam satu transaksi.
3.Dalam
KPR ribawi barang yang sedang diperjualbelikan dijadikan barang jaminan dalam
hal ini yaitu rumah tersebut.
Imam Ibnu Hajar Al-Haitami
berkata, “Tidak boleh jual beli dengan syarat menjaminkan barang yang dibeli.”
(Al-Fatawa al-fiqiyah al-Kubra, 2/287)
Barang yang diperjual belikan
tidak boleh menjadi jaminan dan kondisi ini dilakukan dalam sistem KPR ribawi.
Kemudian…
Apakah kita akan tetap membeli rumah dengan sistem KPR Ribawi? Semua kembali kepada pilihan kita masing-masing. Apakah rahmat Allah yang ingin kita dapatkan atau murka Allah yang ingin kita peroleh?
Apakah kita akan tetap membeli rumah dengan sistem KPR Ribawi? Semua kembali kepada pilihan kita masing-masing. Apakah rahmat Allah yang ingin kita dapatkan atau murka Allah yang ingin kita peroleh?
Berikut adalah Developer
Perumahan Sistem Syariah Tanpa Riba:
@Jual beli langsung antara
developer dan pembeli.
@Tanpa riba karena murni jual beli bukan pinjam meminjam uang.
@Tanpa akad ganda (sewa beli) tapi satu akad yaitu jual beli.
@Tanpa dendKPR syariah tanpa riba jika buyer terlambat mencicil.
@Tanpa sita jika buyer tidak mampu mencicil dan akan dicarikan solusi terbaik.
@Proses cepat dan mudah karena tanpa BI Checking.
@Cicilan flat tidak mengikuti suku bunga karena ketika cicilan berubah maka jatuhnya riba.
@Adanya negosiasi dari mulai harga cash, negosiasi DP dan lamanya waktu cicilan DP.
@Tanpa riba karena murni jual beli bukan pinjam meminjam uang.
@Tanpa akad ganda (sewa beli) tapi satu akad yaitu jual beli.
@Tanpa dendKPR syariah tanpa riba jika buyer terlambat mencicil.
@Tanpa sita jika buyer tidak mampu mencicil dan akan dicarikan solusi terbaik.
@Proses cepat dan mudah karena tanpa BI Checking.
@Cicilan flat tidak mengikuti suku bunga karena ketika cicilan berubah maka jatuhnya riba.
@Adanya negosiasi dari mulai harga cash, negosiasi DP dan lamanya waktu cicilan DP.
Semakin mantap dengan sistem KPR Syariah tanpa riba? Ya, mari kita mewujudkan
kehidupan yang sesuai syariah di semua sisi kehidupan kita.
Info Property Syariah Makassar, Hub 0811480303 (HP/WA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar